Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia

Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin resmi menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bakti 2024-2027. Kamaruddin resmi menjabat mulai Senin, 20 Mei 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor BWI Pusat, Jakarta Timur, dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Mei.

Kamaruddin mengungkapkan visinya untuk menjadikan BWI sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perwakafan di Indonesia.

Menurutnya, BWI juga bisa mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.

“Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis untuk meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/5).

Kamaruddin mengatakan potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Oleh karena itu,  langkah yang akan diambil adalah memaksimalkan kualitas perwakafan, termasuk wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf uang yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Untuk memastikan keamanannya, kami menekankan pentingnya sertifikasi wakaf,” tegasnya.

Selain itu, Kamaruddin menjelaskan, salah satu tugas penting BWI adalah melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas nazir, yang merupakan pengelola wakaf.

BWI juga berencana melibatkan elemen masyarakat, penyuluh, Ormas Islam, dan penghulu sebagai duta wakaf untuk menyampaikan pentingnya wakaf kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News